BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Dibaca : 92 Kali
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
Dibaca : 117 Kali
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 124 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
Dibaca : 124 Kali
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Nasional

Sekjen Rumah PPAI Tegaskan Stop Kekerasan dan Bullying Terhadap Anak

Redaksi

Jumat, 18 November 2022 - 19:48:17 WIB Di Baca : 1243 Kali
Cetak
Sekjen Rumah PPAI Tegaskan Stop Kekerasan dan Bullying Terhadap Anak

Jakarta, Lineperistiwa.com

Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak menimbulkan adanya fenomena gap gender. Hal ini terlihat dalam kondisi dimana adanya perasaan superioritas dan lebih besarnya kekuatan antara satu gender ke gender yang lain.

Kemudian adanya HAM yang menciptakan adanya kesenjangan dan disebabkan pemikiran dan adat serta norma-norma sosial yang masih kental di masyarakat seperti adanya pepatah Jawa bahwa perempuan memang hanya bertugas sebatas “masak, manak, macak”.

Hal ini membuat pergerakan dan potensi perempuan terhalangi. Keterbatasan kesetaraan perempuan dalam karir dan peran politik masih tergolong minim.

Sehingga Kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak tidak akan terjadi, ketika perempuan dan anak direndahkan atau ditaruh posisinya dibawah gender lain. Padahal, lebih dari itu perempuan mampu berperan, menyuarakan pendapat, memimpin dan bahkan memberikan sebuah perubahan.

"Secara sederhana, perempuan dan anak hanya ingin dilihat sebagai seorang individu dan manusia, tanpa melihat gender mereka apa. Diperlakukan tidak menyimpang, tidak terus menerus menjadi korban pelecehan seksual, korban kekerasan, dan mendapatkan hak yang sama dalam segala aspek kehidupan," kata A.S Agus Samudra selaku Sekertaris Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) saat diwawncarai awak media, Jumat (18/11/22).

A.S Agus Samudra menambahkan bahwa banyaknya kekerasan dan Bullying akhir-akhir ini menjadi permasalahan yang seolah-olah bisa merasa aman bagi anak semakin hilang.

Semestinya, pada usia yang masih belia, seorang anak menghabiskan waktunya untuk belajar dan bermain tanpa ada gangguan yang serius. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian dari sema pihak.

Pada prinsipnya, tindakan kekerasan dan bullying pada anak tidak dapat diterima, karena secara konstitusional, Pasal 28 UUD Negara Republik Indonesia 1945 menjelaskan bahwa anak adalah subyek dan warga negara yang berhak atas perlindungan dari serangan orang lain, termasuk menjamin peraturan perundang-undangan termasuk undang-undang yang pro terhadap anak.

"Dengan Demikian, Dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, ditentukan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup (rights to live and survive), tumbuh, dan berkembang (rights to develop), serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan dikriminasi," tegas A.S Agus Samudra. (***LPC)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Dumai Jadi Cermin Nasional, Pemerintah Perlu Tegaskan Regulasi TKBM di Tersus dan TUKS

Ahad, 07 Juni 2026 - 15:38:59 WIB

Jakarta, LPCPolemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Terminal Khusus (.

Nasional

Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus

Kamis, 04 Juni 2026 - 22:25:42 WIB

Jakarta, LPCKemente rian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ikatan Jurnalis T.

Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas Lewat Kunjungan Audiensi dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:18:43 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang.

Nasional

Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:56:55 WIB

Jakarta, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih prestas.

Nasional

Semangat Hari Kebangkitan Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersama Kelompok Wanita Mundam Berseri Perkuat Pencegahan Stunting di Pesisir Dumai

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:41:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCMomentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-1.

Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:53:46 WIB

Jakarta, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Ba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
DPC PRI Kota Dumai Resmi Finalisasi Struktur Kepengurusan
28 Juni 2026
Antisipasi Musim Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Wilayah Selat Akar
28 Juni 2026
Komsos di Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
28 Juni 2026
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
28 Juni 2026
Cabai Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Maksimal
28 Juni 2026
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
27 Juni 2026
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
27 Juni 2026
Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
27 Juni 2026
Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
27 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
  • 2 Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN
  • 3 Terbukti Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet 3 Juara di APQ Awards 2026
  • 4 Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pratu Hasibuan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
  • 5 Serda C.J. Silalahi Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Melalui Kampung Pancasila
  • 6 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
  • 7 Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com